1. Apa itu FCTC?
FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) adalah perjanjian internasional tentang kesehatan masyarakat yang dibahas dan disepakati oleh 192 negara-negara anggota Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), termasuk indonesia pada tahun 2003. Bertujuan untuk melindungi generasi masa kini dan mendatang dari dampak konsumsi dan paparan asap rokok.
2. FCTC diinisiasi oleh negara berkembang.
Seperti Amerika Latin, India, Thailand termasuk Indonesia. Karena konsumsi rokok menjadi masalah global dan jika tidak diatasi secara global, diperkirakan 1 milyar penduduk dunia akan meninggal pada tahun 2030 dengan 70% diantaranya terjadi di negara berkembang.
3. Status FCTC
Sampai januari 2015, sudah 187 negara yang menandatangani FCTC dan menyisakan 9 negara yang belum, yaitu Andora, Eriteria, Liechtenstein, Malawi, Monako, Somalia, Republik Dominika, Sudan Selatan, dan satu-satunya negara dari Asia yaitu Indonesia.
4. Mengapa Indonesia tidak tandatangan FCTC?
Sebenarnya pada tahun 2003, Menteri Kesehatan sudah bersiap menandatangani FCTC di New York. Namun, ketika di Bandara diminta pulang oleh Presiden Megawati. Diduga karena tekanan dan intervensi industri rokok yang tidak ingin Indonesia tandatangan FCTC. Pada masa presiden SBY, FCTC sudah dibahas dan disetujui untuk ditandatangani. Namun sampai akhir pemerintahannya belum juga ditandatangani.
5. Mengapa Indonesia harus tandatangan FCTC?
Karena merokok terbukti merupakan faktor resiko berbagai penyakit yang menyebabkan kematian. Pada tahun 2010, ada 200 ribu kematian. Setiap tahun jumlah perokok di Indonesia meningkat, pada tahun 2012 mencapai 62,3 juta. Menduduki tempat ketiga dunia setelah China dan India. 70% perokok mulai merokok sebelum usia 19 tahun. 150 juta penduduknya terpapar asap rokok orang lain. Dan iklan rokok sangat massive membujuk remaja untuk merokok, 99,6% remaja melihat iklan rokok.
6. Kalau dibiarkan, apa akibatnya?
Indonesia akan diserbu pemasaran industri rokok multinasional, yang akan meningkatkan jumlah perokok pemula yaitu anak-anak dan remaja. Sehingga Indonesia tidak bisa menikmati bonus demografi pada 2020-2030. Karena anak-anak yang menjadi perokok dan terpapar asap rokok akan menjadi penduduk produktif tapi sakit-sakitan sehingga menjadi beban ekonomi pada tahun 2020. Dan Indonesia akan kehilangan harkat dan martabat sebagai sebuah negara yang berdaulat karena tidak mampu melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakatnya.
7. Kalau Indonesia tandatangan FCTC?
Anak-anak dan remaja akan mendapat perlindungan dari paparan asap rokok, serbuan iklan promosi dan sponsor rokok, akses rokok yang ketat, edukasi publik tentang bahaya rokok, dan pelayanan berhenti merokok. Sehingga mencegah bertambahnya perokok anak dan remaja, meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia untuk mencapai bonus demografi dan Indonesia menjadi negara yang berdaulat dan bermartabat karena melindungi dan meningkatkan derajat kesehatan warganya.